Zonasi Bagi PKL Masih Butuh Kajian

Budi Utama (Dika)

PANGKALPINANG – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, menyatakan zonasi bagi pedagang kaki lima masih butuh kajian, kendati Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang mengeluarkan Peraturan Walikota untuk zona, merah, kuning dan hijau.

“Tapi ini saya butuh kajian dulu, intinya kita ini dengan mereka kan tidak bisa main tertib ya, kita harus pelan-pelan dan saya tidak bisa melihat orang yang tidak ada kerjaan, mereka kan bukan mencari kaya. Mereka ibarat itu untuk makan satu hari,” kata Budi, Senin (11/11/2024).

Budi menambahkan, intinya para pedagang kaki lima tidak berjualan di jalan, karena itu bisa mengundang kemacetan.

“Yang penting tidak keluar jalan, kalau trotoar ini jujur banyak yang WA untuk pekat, tapi mereka mau kemana? Kalau kalian bisa nunjukin ke saya, pak ini loh ada lokasi, tapi kalau sewa kita harus keluar uang lagi Pemkot,” ujarnya.

Menurut Budi, pihaknya memikirkan para pedagang kaki lima yang ada di Kota Pangkalpinang. Bahkan ia sudah beberapa kali memberikan himbauan kepada para PKL tersebut, untuk terus berjualan asal jangan di pinggir jalan raya.

“Intinya kita tetap memikirkan, cuman saya sebetulnya salah satu orang yang tidak mau ada kemacetan, gara-gara berjualan di tempat yang tidak pas, tapi mereka mau kemana,” jelasnya.

“Yang pastinya saya ada beberapa kali kunjungan, bapak-ibu jualan lah dulu selama jangan di aspal. Kalau di aspal kan lah macet lagi, cuman sekarang saya tidak ada tempat untuk memindahkan itu, intinya mereka tidak mencari kaya,” tutup Budi. (Dika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *