BANGKA—Pelaksan Harian Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, Al Imran mengungkapkan, akan ada efisiensi perjalanan dinas luar bagi anggota dewan, hal itu tentunya sudah dituangkan dalam peraturan Kementerian Keuangan RI.
Dijelaskannya, anggaran itu fluktuatif dan tetap juga mengacu pada kekuatan APBD dan Peraturan pemerintah.
“Adapun efisiensi perjalanan dinas luar negeri merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden,ada peraturan pemerintah & peraturan presiden yang mengatur besaran perjalanan dinas, dari besaran itulah tiap tahun berubah-ubah kadang besar kadang juga kecil,” jelasnya kepada awak media, Rabu (13/11/2024).
Dikatakannya, anggota DPRD Kabupaten Bangka melakukan DL 1 minggu tiga kali bahkan lebih, tergantung perintah dari Ketua Komisi masing-masing.
“Kalau dinas luar para anggota dewan tergantung perintah dari ketua komisi masing-masing, bisa tiga kali dalam seminggu, bahkan bisa lebih,” katanya.
Dirinya menerangkan jumlah nominal melalui peraturan pemerintah dan peraturan presiden baru akan diakumulasi, tapi tetap memperhitungkan dengan kekuatan APBD.
“Selain itu juga anggaran tersebut dipergunakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bangka untuk reses, bertemu dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat,” tandasnya.
“Contoh jalan rusak belum di aspal, tolong segera di aspal agar tidak terlalu parah kerusakannya. Nah itu juga kita siapkan juga anggarannya seperti itu,” pungkasnya. (Risky)
Berapa kali Anggota DPRD Kabupaten Bangka DL, Ini Penjelasan Sekwan Bangka
