PANGKALPINANG – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Upah Minimum Provinsi 2025 tetap mengalami peningkatan. “Kalau turun tidak bisa, di Rp3.640.000 (UMP Babel 2024) sampai naik,” kata Kepala…
PANGKALPINANG – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Upah Minimum Provinsi 2025 tetap mengalami peningkatan. “Kalau turun tidak bisa, di Rp3.640.000 (UMP Babel 2024) sampai naik,” kata Kepala…