BANGKA SELATAN – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap AS, seorang buruh harian lepas yang diduga pelaku penganiayaan. Penangkapan ini dilakukan di Pelabuhan Sadai, Minggu (1/6/2025), setelah Polres Belitung Timur meminta bantuan untuk membackup penangkapan.
Menurut Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kasi Humas Iptu G.J. Budi, penangkapan bermula pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, Polres Belitung Timur menghubungi Polres Bangka Selatan untuk meminta bantuan mengamankan AS, yang diduga menyeberang dari Pelabuhan Belitung Timur ke Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
“Pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 01.45 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan AS di dalam sebuah kapal yang baru tiba di Pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan,” ungkap Kasi Humas.
Setelah berhasil diamankan, AS dibawa ke Polres Bangka Selatan, dan informasi penangkapan ini segera disampaikan kepada Sat Reskrim Polres Belitung Timur.
Kasi Humas Iptu G.J. Budi menjelaskan bahwa serah terima tersangka AS, kepada anggota Sat Reskrim Polres Belitung Timur dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Serah terima ini didampingi oleh piket pawas Polres Bangka Selatan,” pungkasnya. (Lw).
Polres Bangka Selatan Berhasil Menangkap Buron Penganiayaan di Beltim
