BANGKA – Duka masih menyelimuti keluarga Fachrul Kurniawan. Dua pekan lalu, putra pertamanya mendiang Faheza Akbar Pratama (22) merenggang nyawa usai terlibat kecelakaan di desa Zed, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Selasa (3/6/2025) lalu.
Saat itu sepeda motor Yamaha R15 yang digunakan Faheza terlibat kecelakaan dengan truk BG 8038 US yang dikemudikan Wahyu Lrg Lebak Sebat Desa Delapan Ilir, Kecamatan Ilir Timur Palembang.
Ironisnya, di tengah kabar duka tersebut bukan keadilan yang diperoleh keluarga mendiang Faheza. Konon kabar yang diterima keluarga, justru status sang sopir truk Wahyu ditangguhkan dan hanya wajib lapor oleh jajaran Sat Lantas Polres Bangka.
Kabar penangguhan tersebut tentu mengiris hati mendiang keluarga Faheza. Selain di rasa sepihak diantara kedua belah pihak belum ada kesepakatan damai mengingat Wahyu tidak berdomisili di Bangka Belitung.
“Dalam hal ini kita pihak keluarga merasa keberatan atas penanguhan atau Wajib lapor pihak sopir Krn kita belum ada kesepakatan damai. Yang kita cari disini kebenaran dan keadilan bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena anak kita telah meninggal dunia atas musibah kecelakaan ini. Setidak -tidaknya sopir ditahan dulu biar keluarga merasa tenang. Apalagi sopir ini sempat kabur dan menelantarkan anak kami di TKP terlepas katanya kemudian menyerahkan diri itu masih kami telusuri,” ujar Fachrul kepada sejumlah awak media, Selasa (17/6/2025).
Pasca insiden laka maut tersebut, penyidik pembantu Aipda Darmawan intens menghubungi dan menanyakan kapan Fachrul bisa hadir ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
“Pada hari Sabtu tanggal 7 Juni pak Darmawan menanyakan kapan bisa ke kantor, terus saya jawab InsyaAllah Selasa tp pas kebetulan bertepatan denga 7 harinya almarhum. Terus hari rabunya tgl 11 Juni sktr jam 11.57 WIB kembali polisi tersebut menanyakan kapan ke kantor,” beber Fachrul.
Setelah sampai di kantor polisi kita diminta keterangan untuk pemberkasan. Sambl di BAP polisi intens menawarkan Fachrul berkenan tidak untuk bertemu sopir Wahyu.
“Kami jawab tidak untuk sekrng bertemu karena belum siap dan masih dalam keadaan berduka.
Polisi juga menanyakan terkait tanggapan tindak lanjut proses perkara kita bilang lanjut ke proses hukum,” sambung Fachrul.
Setelah BAP selesai dan beranjak pulang tiba-tiba Wahyu dan orangtuanya muncul dan keluar dari dalam kantor polisi. Sementara, sebelumnya Fachrul telah menegaskan ke penyidik terkait belum bersedianya dia untuk bertemu Wahyu.
“kami tak menyangka kok bisa ada mereka langsung di depan kami dari dalam kantor ya munculnya. Sedangkan dr awal kita belum bersedia dipertemukan dulu. Yang jadi unek-unek keluarga kenapa sebegitu ngototnya pengen cepat mediasi sedangkan kita masih dalam keadaan berduka dan belum siap untuk mediasi apa lagi smpai ketemu sopir yang telah membiarkan dan menghilangkan nyawa anak kita,” ketusnya.
#Anak Kami Manusia Bukan Binatang
Ada beberapa pertimbangan sampai saat ini pihak keluarga belum berkenan untuk dilakukan mediasi. Salah satunya kata Fachrul soal isu yang menyebutkan Wahyu, sopir truk yang terlibat kecelakaan dengan mendiang putranya Faheza sengaja menyerahkan diri ke kantor polisi.
Namun anehnya, penyerahan diri tersebut tidak dibarengi dengan truk yang dikemudikan Wahyu. Truk tersebut justru ditemukan berada di lokasi sawit sekitar 5 kilo meter dari TKP insiden kecelakaan.
“Katanya menyerahkan diri kenapa tidak beserta truknya? sedangkan mobilnya ditinggalkan di lokasi sawit 5 km dari TKP. Jangan-jangan si sopir diantar atau gimana ke kantor polisinya kan aneh.
Kalau merasa tak bersalah kenapa harus lari alasannya takut diamuk masa. Emang ada di bangka diamuk masa gara-gara tabrakan yang ada maling banyk diamuk masa. Tadinya kami sangat berharap si sopir bisa bawa anak kami ke RS sebagai bentuk tanggung jawab nyatanya melarikan diri. Anak kami itu manusia lo bukan binatang,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Endi Putrawansah belum bersedia memberikan tanggapan. Endi meminta awak media berkordinasi dengn Kanit Laka Satlantas Bripka Riza Costana.
Riza Costana mengatakan kecelakaan maut di Desa Z tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Artinya belum ada upaya penangguhan lantaran belum ada dasar dan tersangka dalam kasus tersebut.
“Masyarakat kadang tidak paham, jadi posisi lakalantas ini masih penyelidikan, kalau kita melakukan penangguhan kan harus ada dasar. Penangguhan dasar e apa, ada SPhan ada upaya penangkapan penahanan. Sekarang kan perkara ini masih lidik. Masak orang yang belum ada status kita tarok (tempatkan, red) terus di kantor,” kata Riza Costana.
Menurut perkara lakalantas dan pidana umum sangat berbeda. Di mana dalam perkara lakalantas di jalan raya desa Z l pasti ada kelalaian. Entah itu dari pengemudi sepeda motor ataupun pihak truk
“Lakalantas ini beda dengan pidana umum. Kalau laka lantas pasti ada yang lalai antara pengemudi. Kita kan belum tau lalainya apa dari pihak sepeda motor apa truk. Jadi orang tu kita amankan dulu tetap di kantor, sembari kawan-kawan mencari saksi,” beber Riza.
Namun saat disinggung soal sejauh mana upaya dan hasil penyelidikan pihaknya terkait kasus laka maut tersebut, Bripka Riza tidak mampu memberikan jawaban. Dirinya justru meminta awak media datang ke kantor dan menemui penyidik pembantu Aipda Darmawan.
“Kalau memang mau lebih jelasnya bapak ke kantor laka. Nanti temui penyidik pembantu an Aipda Darmawan. Buat janji dulu takutnya beliau ada giat di luar,” pungkas Riza. (Kentung)
Wahyu Sopir Truk Laka Maut di Desa Z Dipulangkan Polisi dan Hanya Wajib Lapor, Keluarga Almarhum Faheza Tuntut Keadilan
